Inilah 10 Provinsi Dengan Kenaikan Gaji UMP Tertinggi di Indonesia!

Setiap tahun, pemerintah akan menetapkan jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang  diberlakukan di setiap wilayah. Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan jumlah upah terendah yang diberlakukan di semua wilayah, kabupaten dan, kota pada sebuah provinsi.

UMP sendiri terdiri dari komponen upah dasar dan tunjangan tetap. UMP juga berlaku bagi para pekerja dan buruh yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun di perusahaan yang bersangkutan.

Untuk tahun 2024, beberapa wilayah di Indonesia sudah menetapkan jumlah kenaikan UMP. UMP ini ditetapkan berdasarkan pada Peraturan pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Kenaikan UMP di setiap provinsi akan berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan kondisi ekonomi di masing-masing wilayah.

Dari beberapa provinsi yang mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), ada 10 provinsi  dengan kenaikan gaji UMP tertinggi di Indonesia. Berikut penjelasannya!

10 Provinsi Dengan UMP Tertinggi

1. Sulawesi Tengah

Pemerintah provinsi Sulawesi tengah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 2.736.698. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 8,73% dari UMP 2023 yang hanya sebesar Rp 2.599.546.

2. Maluku Utara

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.200.000. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 7,5% dari UMP 2023 yang hanya sebesar Rp 2.976.720.

3. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 2.125.897. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 7,27% dari UMP 2023 yang masih berjumlah dibawah Rp 2.000.000.

4. Kalimantan Timur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.360.858. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 6,2% dari UMP 2023 yang hanya berjumlah Rp 3.201.396.

5. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 2.156.244. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 6,13% dari UMP 2023 yang masih berjumlah Rp 2.040.244.

6. Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 2.885.964. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 4,6% dari UMP 2023 yang masih berjumlah Rp 2.758.948.

7. Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.282.812. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 4,22% dari UMP 2023 yang masih berjumlah Rp 3.149.977.

8. Papua

Pemerintah di Papua telah menetapkan UMP 2024 sebesar 4.024.270. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 4,14% dari UMP 2023 yang hanya sebesar Rp 3.864.696.

9. Papua Tengah

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan kenaikan UMP 2024 sebesar Rp 4.024.270. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 4,13% dari UMP 2023 yang hanya sebesar Rp 3.864.700.

10. Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung  telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.640.000. Besaran jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 4,06% dari UMP 2023 yang berjumlah Rp 3.498.497.

Itulah penjelasan kami mengenai 10 provinsi dengan kenaikan gaji UMP tertinggi di Indonesia. Dengan adanya kenaikan UMP 2024 di setiap provinsi, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sebuah daerah.

Data yang sudah kami jelaskan diatas, bisa Anda gunakan sebagai acuan untuk mencari kerja pada tahun 2024. temukan artikel menarik lainnya hanya di website JINGGARAYA!

Penulis

SEO Content Writer Intern JINGGARAYA Epoxy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
WhatsApp chat
promo spesial